Visa Schengen kategori C mengizinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan di Wilayah Schengen untuk jangka pendek dan sementara tidak lebih dari 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Visa C dapat diperoleh dalam bentuk:
Visa sekali masuk
mengizinkan pemegangnya untuk masuk ke negara tujuan satu kali dan tinggal hingga 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
Visa dua kali masuk
mengizinkan pemegangnya untuk masuk ke negara tujuan dua kali dan dapat berlaku di wilayah Schengen hingga 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
Visa beberapa kali masuk
diberikan untuk beberapa kunjungan berturut-turut ke wilayah Schengen. Total durasi tinggal tidak boleh melebihi jumlah hari yang tertera pada stiker visa, yaitu hingga 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.